Wabup Luwu Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Paparkan Capaian Kinerja dan Realisasi APBD

Berita, Daerah133 Dilihat

JALURTENGAH.COM, LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/3/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

>

Dalam penyampaiannya, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 memuat gambaran umum kondisi keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta capaian kinerja tugas pembantuan dan penugasan.

Ia memaparkan bahwa APBD Kabupaten Luwu Tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp1,67 triliun, kemudian mengalami penyesuaian dalam APBD Perubahan dengan pengurangan sebesar Rp71,11 miliar sehingga menjadi Rp1,60 triliun.

Dari sisi pendapatan daerah, setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun dan terealisasi Rp1,51 triliun atau mencapai 96,35 persen per 21 Februari 2026.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan Rp1,60 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,49 triliun atau mencapai 93,49 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah secara umum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, khususnya terkait ruang lingkup pelaporan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *