Kasus Korupsi Seret Nama Anggota DPRD, AMPD Minta Kejari Luwu Bertindak Cepat

Uncategorized12 Dilihat

Jalurtengah.com, Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) Luwu mendesak Kejaksaan Negeri Luwu untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Luwu berinisial SPB.

>

Ketua AMPD Luwu, Ismail Wahid, menyampaikan bahwa masyarakat saat ini menunggu keseriusan pihak kejaksaan dalam mengungkap dan menuntaskan perkara tersebut secara transparan.

“Kami mendesak Kejari Luwu agar segera menuntaskan kasus ini. Masyarakat menunggu kejelasan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Luwu masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum legislator tersebut. Saat ini, perkara telah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Penyidik juga diketahui masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menghitung potensi kerugian negara.

Penanganan kasus ini masih terus berproses sembari melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. Pihak kejaksaan menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil audit diterima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD Luwu berinisial SPB sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Selama masa jabatannya, pemerintah desa disebut diduga tidak memiliki aset, termasuk kantor desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPB terkait kasus yang sedang disidik tersebut. Proses hukum masih berjalan dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *