DPW Nasdem Sulsel Tegaskan DPP Terbitkan SK PAW untuk Hayarna Hakim

Berita, Daerah82 Dilihat

JALURTENGAH.COM, SULSEL – Sulsel — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menegaskan bahwa keputusan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI atas nama Rusdi Masse Mappasessu merupakan keputusan resmi organisasi yang telah melalui mekanisme dan ketentuan partai yang berlaku.

Melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH., M.Si ditetapkan sebagai pengganti Rusdi Masse untuk mengisi sisa masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024–2029.

>

Dalam dokumen keputusan tersebut dijelaskan bahwa Rusdi Masse sebelumnya telah diberhentikan dari keanggotaan Partai NasDem berdasarkan Surat Keputusan Nomor 67-Kpts/DPP-NasDem/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026. DPP menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem.

Berdasarkan mekanisme internal partai serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DPP kemudian menetapkan Hayarna Hakim sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan di DPR RI.

Dalam diktum keputusan yang diterbitkan pada 16 April 2026, Fraksi Partai NasDem DPR RI juga diperintahkan untuk menyampaikan proses PAW tersebut kepada Ketua DPR RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP merupakan keputusan organisasi yang wajib dihormati oleh seluruh kader Partai NasDem.

“Keputusan DPP adalah keputusan organisasi yang telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Sebagai kader NasDem, kita wajib menghormati dan menjalankan keputusan tersebut,” tegas Syaharuddin Alrif, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa Partai NasDem senantiasa menjunjung tinggi disiplin organisasi dalam menjalankan roda partai. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil, kata dia, selalu berlandaskan aturan serta mekanisme yang berlaku di internal partai.

Menurut Syaharuddin, seluruh kader diharapkan tetap menjaga soliditas dan fokus menjalankan agenda perjuangan partai untuk kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas partai dan terus bekerja untuk masyarakat. NasDem tetap fokus mengawal program-program kerakyatan dan memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan,” ujarnya.

Dengan terbitnya SK tersebut, proses PAW Rusdi Masse Mappasessu kini memasuki tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, proses tersebut akan ditindaklanjuti hingga Dr. Hj. Hayarna Hakim resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Penegasan DPP NasDem dan DPW Sulawesi Selatan tersebut sekaligus menandai bahwa keputusan PAW terhadap Rusdi Masse merupakan keputusan final organisasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme partai dan prosedur kelembagaan yang berlaku di DPR RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *