Luwu — Proses rekrutmen tenaga kerja di area site PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) kembali menuai sorotan. Kepala Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, diduga kuat telah memasukkan sejumlah nama calon pekerja tanpa memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan perusahaan.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, puluhan warga yang direkomendasikan melalui Kepala Desa Toddopuli diterima bekerja meski tidak memiliki ijazah SMP maupun SMA. Padahal, dalam pengumuman resmi perekrutan, perusahaan mewajibkan pelamar memiliki minimal ijazah SMA/sederajat serta memenuhi sejumlah kualifikasi teknis lainnya.
“Banyak yang tidak punya ijazah tapi bisa lolos karena dibawa langsung oleh kepala desa. Sementara yang lengkap berkasnya justru tidak diterima,” ujar salah satu sumber warga Toddopuli yang enggan disebut namanya, Kamis (23/10/2025).
Warga menduga adanya praktik “titip tenaga kerja” yang melibatkan oknum pemerintah desa dalam proses perekrutan. Dugaan ini semakin menguat karena sebagian besar nama yang diterima berasal dari lingkaran keluarga dan kerabat dekat pejabat desa setempat.
Padahal, PT BMS dalam beberapa kesempatan sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan karyawan dilakukan secara transparan dan profesional melalui jalur seleksi resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara aturan dan praktik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Toddopuli saat dikonfirmasi awak media mengatakan, saya tidak terlibat dalam titipan tenaga kerja.
Sementara pihak PT BMS hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan titipan tenaga kerja tersebut. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pihak humas perusahaan, namun belum mendapat respons.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait integritas dan transparansi manajemen rekrutmen di perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Luwu tersebut. Warga berharap instansi terkait dapat menelusuri dugaan praktik titip tenaga kerja ini agar proses penerimaan karyawan benar-benar berjalan adil dan sesuai aturan.










