JALURTENGAH.COM, LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Sabtu (25/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kinerja dan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, salah satu aspek penting yang harus menjadi perhatian adalah tertib administrasi desa. Ia secara khusus menyoroti peran sekretaris desa yang dinilai strategis dalam memastikan jalannya sistem administrasi pemerintahan yang rapi, transparan, dan akuntabel.
“Baik tidaknya administrasi desa itu tergantung dari bapak ibu sekalian. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Patahudding.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan.
Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas dukungan terhadap pelaksanaan Musda tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya perangkat desa.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif dalam organisasi PPDI sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pengembangan kapasitas.
“Luwu ini menjadi barometer bagi PPDI di Sulawesi Selatan. Kami berharap perangkat desa di sini terus aktif dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Kegiatan Musda ini turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Ketua PPDI Provinsi Sulawesi Selatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Luwu.
Melalui Musda ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat peran perangkat desa dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.







