Pemkab Luwu Percepat Digitalisasi Pajak dan Beri Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi

Berita, Daerah67 Dilihat

JALURTENGAH.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Luwu, Patahuddin, dalam kegiatan High Level Meeting TP2DD yang dirangkaikan dengan launching SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Andi Kambo, Kamis (23/4/2026).

Menurut Bupati, pemanfaatan teknologi digital melalui kanal perbankan dan sistem QRIS menjadi langkah strategis dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara cepat, aman, dan transparan.

Ia berharap, digitalisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin sistem pembayaran pajak semakin mudah diakses oleh masyarakat, sehingga partisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak juga semakin meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan PBB-P2 dan PAD.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kecamatan, desa/kelurahan, kolektor, wajib pajak, perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra daerah.

Bupati Luwu menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi seluruh pihak dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi antar pihak dalam pengelolaan pajak.

“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Melalui langkah digitalisasi dan pemberian apresiasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.