Luwu Utara, April 16, 2025 – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), dan Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia(HMRI) di Bandara Lampu merah Luwu Utara terpaksa dibatalkan. Pasalnya, aksi tersebut dihalang-halangi oleh premanisme dan aparat kepolisian hingga tidak terlaksana.
Menurut keterangan dari perwakilan lembaga, peserta aksi mengalami kekerasan dari premanisme dan tidak mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. “Kami sangat kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang tidak profesional dalam pengawasan dan membiarkan kekerasan terjadi,” (Ujar Frengky Pasassa )selaku jendral lapangan.
Selain itu, kami juga menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Luwu Utara karena mereka tidak pernah menemui kami untuk membahas tuntutan dan aspirasi kami sebagai penyambung lida masyarakat. “Kami merasa bahwa pemerintah tidak peduli dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah pelosok,” tambah wakil Jendral lapangan.Dalam kegiatan tersebut pihak kepolisian dengan premanisme mengusir massa aksi sehingga tidak sempat menyampaikan aspirasinya.
Kami juga menduga bahwa premanisme yang hadir untuk mengacaukan kegiatan kami pasti mendapatkan bayaran dari pihak tertentu. “Kami tidak percaya bahwa premanisme bisa berani melakukan kekerasan tanpa ada kepentingan tertentu yang mereka dapatkan,” Sambung dari perwakilan PMRI.
Lembaga-lembaga tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yang belum terpenuhi oleh pemerintah daerah, antara lain:
– Pembangunan infrastruktur di daerah pelosok yang masih minim- Evaluasi dan peningkatan kualitas tenaga pendidik- Peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai- Penyelesaian batas Seko Rongkong yang belum tuntas- Penolakan kehadiran BBT di Kecamatan Seko- Transparansi perkembangan PLTPB di Kecamatan Rongkong
“Kami mendesak pemerintah untuk segera menanggapi tuntutan kami dan memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan daerah pelosok,” tegas perwakilan IPMS. “Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.”
Dengan dibatalkannya aksi unjuk rasa ini, lembaga-lembaga tersebut berharap pemerintah dapat lebih serius menanggapi tuntutan masyarakat dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap daerah pelosok yang terabaikan.