Minta Jadi Mitra Masmindo, Jalan Umum Rante Balla Justru Dipalang

Berita, Daerah204 Dilihat

JALURTENGAH.COM,Luwu — Pemalangan jalan kembali terjadi di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Portal yang dipasang di akses menuju kawasan Awak Mas Project belum juga dibuka, meski pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah meminta agar jalan tersebut kembali dapat dilalui.

Kali ini, pemalangan berkaitan dengan keinginan PT Minanga untuk mendapatkan pekerjaan atau menjalin kerja sama bisnis dengan MDA.

>

Tim MDA telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang melakukan pemalangan. Mereka meminta agar portal dibuka dan persoalan kerja sama bisnis dibicarakan melalui mekanisme perusahaan.

Namun, permintaan tersebut ditolak. Pihak pemalang bersikeras belum akan membuka portal sebelum ada kejelasan dari MDA terkait keinginan PT Minanga menjadi mitra perusahaan.

Upaya komunikasi itu pun belum menghasilkan kesepakatan. Portal masih terpasang dan akses belum kembali normal.

Dalam persoalan ini, nama PP turut muncul sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pemalangan. PP juga memiliki keterkaitan dengan kelompok Anak Adat Rante Balla (AARB), yang sebelumnya muncul dalam polemik lahan di Latimojong.

Yang menjadi persoalan, akses yang dipalang merupakan jalan umum, bukan lahan pribadi pihak yang memasang portal. Penutupan jalan tersebut turut mengganggu kepentingan masyarakat yang tidak memiliki hubungan dengan permintaan kerja sama bisnis itu.

Sejumlah warga mengeluhkan pemalangan yang kembali terjadi. Mereka mempertanyakan mengapa urusan bisnis dengan perusahaan harus berujung pada penutupan jalan yang juga digunakan masyarakat.

“Kalau memang ada urusan dengan perusahaan, silakan diurus. Tapi kenapa jalan harus ditutup? Kami yang tidak ada urusan dengan persoalan itu ikut susah,” ujar salah seorang warga yang tengah melintas di area pemalangan.

Pelaku usaha di sekitar kawasan tambang juga terdampak apabila pemalangan terus berlangsung. Akses jalan menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Ini bukan kali pertama akses Rante Balla dipalang. Pada Oktober lalu, pemalangan jalan menuju Awak Mas Project sempat menghambat aktivitas pekerja dan pelaku usaha yang menggantungkan penghasilannya pada kegiatan ekonomi di sekitar kawasan tambang.

Kini, pemalangan kembali terjadi dengan persoalan berbeda. Jika sebelumnya polemik lahan menjadi perhatian, kali ini pembukaan portal justru dikaitkan dengan permintaan kemitraan bisnis.

Padahal, untuk menjadi mitra perusahaan tambang, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Calon kontraktor perlu memiliki kemampuan teknis, tenaga kerja yang kompeten, pengalaman sesuai bidang pekerjaan, serta memenuhi ketentuan perizinan dan keselamatan kerja yang relevan.

Khusus untuk perusahaan jasa pertambangan, ketentuan pemerintah juga mengatur persyaratan dan standar yang harus dipenuhi. Kegiatan pertambangan memiliki risiko keselamatan yang tinggi sehingga pekerjaan tidak dapat diberikan tanpa mempertimbangkan kemampuan pihak yang akan melaksanakannya.

Dengan demikian, keinginan memperoleh pekerjaan dari perusahaan tetap harus melalui proses evaluasi dan persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, pembukaan akses jalan umum semestinya tidak bergantung pada diterima atau tidaknya permintaan kerja sama bisnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *