Kejari Luwu Tegaskan Penegakan Hukum Terstruktur, Dalam Coffee Morning Bersama Media

Berita, Daerah, Hukum422 Dilihat

JALURTENGAH.COM, LUWU — Kejaksaan Negeri Luwu di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, S.H., M.H., menggelar senam bersama dan coffee morning dengan sejumlah jurnalis di kasebo Kejari Luwu, Jumat, 21 November 2025. Acara ini menjadi ruang dialog terbuka antara penegak hukum dan media untuk membahas isu-isu strategis yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pertemuan itu, Kajari Muhandas menegaskan komitmennya membangun kultur penegakan hukum yang lebih tegas dan terstruktur.
“Kami tidak mentolerir bentuk penyimpangan apa pun. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujarnya di hadapan para Awak Media.

>

Ia menilai media memiliki peran signifikan sebagai penjaga transparansi, terutama dalam mendorong pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Mencegah korupsi bukan hanya tugas aparat. Media adalah mitra strategis yang memastikan publik tetap terinformasi dan kritis,” kata Muhandas.

Diskusi kemudian mengerucut pada berbagai persoalan yang tengah mencuat di Kabupaten Luwu. Awak Media mempertanyakan maraknya tambang ilegal, kondisi infrastruktur jalan, hingga sejumlah proyek pembangunan yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan. Salah satu isu yang menarik perhatian ialah dugaan penyalahgunaan aset tanah desa di Rantai Balla, yang menyeret nama seorang anggota dewan berinisial SPB.

Menanggapi hal itu, Kajari Muhandas menegaskan bahwa Kejaksaan akan tetap menjalankan proses sesuai ketentuan tanpa memandang jabatan ataupun pengaruh politik.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Tidak ada pengecualian. Semua pihak yang terlibat tetap diproses sesuai hukum,” ucapnya tegas.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari Luwu telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang terkait dugaan penyelewengan aset desa.
“Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada bukti yang disembunyikan. Ini langkah serius kami dalam memulihkan integritas pengelolaan aset desa,” kata Muhandas.

Selain soal penyidikan, Kajari juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai pengelolaan PAD yang tepat memberi dampak langsung pada penguatan aset daerah dan kualitas pembangunan.
“PAD harus kembali ke masyarakat. Kita semua berkepentingan menjaga agar tidak ada kebocoran,” tambahnya.

Kegiatan coffee morning ditutup dengan dialog singkat dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, media, dan publik. Kajari Muhandas menegaskan bahwa Kejari Luwu tetap berada pada jalur penegakan hukum yang berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Alquhwais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *