DPRD Luwu: Pemerintah Jangan Hanya Menagih Pajak, Tapi Wajib Hadir dan Bertanggung Jawab Saat Investasi Terganggu

Berita, Daerah88 Dilihat

JALURTENGAH.COM | Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai tidak memberikan kenyamanan bagi investor, meski para pelaku usaha telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok 2026 di DPRD Luwu pada Selasa, 26 Agustus 2025.

>

Menurutnya, pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman di Luwu. Kondisi ini justru membuat investor ragu untuk bertahan.

“Di Kabupaten Luwu ini tidak ada kenyamanan investasi, seperti maraknya pemalangan jalan yang dibangun pemerintah daerah sendiri,” kata Andi Mammang.

Ia menegaskan, seharusnya pemerintah hadir dan bertanggung jawab setiap kali muncul persoalan yang merugikan investor, apalagi menyangkut aset infrastruktur milik daerah.

“Harusnya pemerintah menunjukkan tanggung jawab sebagai pemilik aset jalan ketika terjadi pemalangan jalan. Harapan kita, investasi itu bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Andi Mammang juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menuntut pajak dan kontribusi dari investor, tetapi juga memberi jaminan kenyamanan dalam menjalankan usaha.

“Jangan kita berharap pajak dari mereka sedangkan kita tidak memberikan kenyamanan terhadap kehadiran mereka di Luwu. Perlu ketegasan atas sejumlah persoalan yang mereka hadapi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu, Awwabin, membantah anggapan pemerintah lepas tangan. Ia menyebut satgas telah melakukan berbagai langkah penyelesaian terhadap masalah yang muncul.

“Pemerintah sudah berusaha. Kami melakukan sosialisasi, advokasi, hingga mediasi yang dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Investasi Luwu,” kata Awwabin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *