Wakil Jendral Lapangan Presidium Rakyat Tana Luwu Kecam Pernyataan Sekda Sulsel

Berita, Daerah811 Dilihat

JALURTENGAH.COM, LUWU RAYA — Wakil Jenderal Lapangan Presidium Rakyat Tana Luwu menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan yang dinilai dangkal, sepihak, dan tidak mencerminkan kapasitas seorang pejabat publik.

Dalam pernyataannya, ia menilai Sekda Sulsel hanya menyoroti dampak aksi, seperti kelangkaan BBM, kenaikan harga, dan terganggunya perjalanan, tanpa mengurai persoalan dari akar masalah. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kemalasan berpikir dan ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat Tana Luwu.

>

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat bukanlah bentuk hobi berteriak, melainkan respons terhadap ketimpangan struktural yang telah dibiarkan bertahun-tahun oleh pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya muncul karena adanya ketimpangan pembangunan yang nyata, mulai dari akses infrastruktur yang timpang, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, hingga layanan kesehatan yang jauh dari kata layak.

Salah satu contoh yang disorot adalah kondisi masyarakat Rampi dan Seko. Ia menyebutkan bahwa masih banyak ibu hamil yang meninggal bersama anak yang dikandungnya akibat fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan akses jalan yang buruk. Masyarakat harus menandu pasien hingga berkilo-kilo meter, berjam-jam, bahkan berhari-hari. Menurutnya, hal tersebut baru satu dari sekian banyak persoalan yang menggerogoti Luwu Raya.

Ia juga menilai ironi pembangunan di Luwu Raya semakin nyata, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu penyumbang besar APBD Sulawesi Selatan, namun rakyatnya justru diperlakukan sebagai penonton pembangunan.

Menurutnya, jika hari ini terjadi penutupan jalan, gangguan distribusi BBM, dan terhambatnya aktivitas ekonomi, hal itu bukan kesalahan rakyat, melainkan akumulasi kegagalan pemerintah provinsi dalam membaca keadilan wilayah.

Ia mengingatkan agar logika tidak dibalik, di mana rakyat yang menuntut haknya justru dituduh sebagai sumber masalah, sementara negara abai terhadap kewajibannya.

Ia juga menilai bahwa pernyataan Sekda Sulsel yang menyederhanakan perjuangan rakyat sebagai gangguan stabilitas merupakan sikap yang tidak menghormati sejarah, pengorbanan, dan martabat rakyat Tana Luwu. Menurutnya, pejabat publik seharusnya lebih banyak mendengar daripada menggurui, serta turun langsung ke lapangan daripada hanya mengeluarkan peringatan.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tuntutan keadilan, bukan ancaman, dan perjuangan akan terus dilanjutkan hingga tuntutan tersebut terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *