Sekda Luwu Sebut Penimbunan BBM Bentuk Kejahatan Ekonomi

Uncategorized12 Dilihat

JALURTENGAH.COM, LUWU – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Muhammad Rudi, mengaku prihatin atas kelangkaan BBM yang kerap terjadi di Kabupaten Luwu. Menurutnya, oknum yang melakukan penimbunan BBM sudah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi.

“Jadi saya mengajak kita semua jujur. Kita sama-sama memperbaiki tata kelola BBM kita. Di saat orang sudah membahas swasembada energi, kita di sini masih berkutat pada persoalan kelangkaan BBM yang tidak selesai-selesai,” katanya dalam rapat bersama DPRD Luwu, Selasa, 3 Februari 2026.

>

Ia mengatakan, kelangkaan BBM yang disebabkan oleh penimbunan atau kepentingan tertentu sudah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi karena mengganggu perekonomian di Kabupaten Luwu.

“Mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Luwu harus dimulai dengan kejujuran. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPRD, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar mantan Kepala BKAD Luwu itu.

Rudi juga menegaskan perlunya tindakan yang jelas untuk mengatasi kelangkaan BBM. Pasalnya, meski depo Pertamina berada di Kabupaten Luwu, antrean panjang justru terjadi hampir di seluruh SPBU. Kondisi ini, kata dia, seolah-olah menunjukkan pemerintah tidak hadir.

“Makanya saya meminta kesadaran kita semua. Jarak depo dengan SPBU hanya beberapa kilometer, tetapi kebutuhan masyarakat bukannya terpenuhi, malah semakin hari semakin kacau. Jadi saya minta kita saling jujur. Depo jujur, SPBU jujur, kita semua jujur dalam mengatasi kelangkaan BBM ini,” harapnya.

Terkait usulan DPRD Luwu untuk membentuk satuan khusus atau satgas penanganan kelangkaan BBM, Rudi mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja kata dia, adalah tindakan nyata terhadap penyebab kelangkaan BBM.

“Jadi saya berharap ketika satgas dibentuk, kelompok-kelompok yang melakukan kecurangan BBM ini ditindak tegas. Dan depo Pertamina juga harus memberikan data kuota kepada Dinas Perdagangan agar bisa dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (Jayanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *