Dokter Spesialis Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, RSUD Batara Guru Nonaktifkan dan Laporkan ke Polisi

Berita, Daerah544 Dilihat

JALURTENGAH.COM, Luwu- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Kabupaten Luwu, mengambil langkah tegas terhadap seorang dokter spesialis berinisial JHS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah resmi menonaktifkan dokter tersebut selama satu bulan dan menghentikan seluruh hak-hak kepegawaiannya selama masa penonaktifan.

“Sanksi yang kami berikan adalah penonaktifan selama satu bulan. Semua hak kepegawaiannya kami hentikan, dan yang bersangkutan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar dr. Daud kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Selain tindakan administratif internal, pihak rumah sakit juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Luwu untuk diproses secara hukum. JHS diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Luwu.

Lebih lanjut, dr. Daud mengungkapkan bahwa ini bukan laporan pertama yang melibatkan dokter tersebut. Pada awal tahun 2025, pihak rumah sakit menerima aduan lain dari pasien berupa pesan WhatsApp yang mengandung unsur perilaku tidak etis. Namun, karena masih berupa komunikasi digital tanpa unsur fisik, kasus tersebut saat itu diselesaikan secara internal.

“Kasus awal kami tangani secara internal karena sifatnya hanya berupa percakapan digital yang dianggap tidak menyenangkan,” jelas dr. Daud.

Sementara itu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo juga telah menerima laporan tertulis terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter spesialis bedah mulut tersebut. Ketua PDGI Palopo, drg. Andi Murniati, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang diproses melalui mekanisme organisasi.

“Laporannya sudah kami terima. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami tengah memprosesnya melalui Majelis Kehormatan Etik,” jelas drg. Murniati.

PDGI saat ini sedang mempersiapkan proses pemanggilan terhadap dokter bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, kasus ini juga sedang dalam tahap klarifikasi di tingkat kolegium spesialis bedah mulut atau Persatuan Ahli Bedah Mulut Indonesia (PABMI).

Pihak rumah sakit, kepolisian, dan organisasi profesi kini tengah bersinergi untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak korban dan prinsip keadilan.